Ads Right Header

Buy template blogger

Koperasi Yan Van Roosmalen Sukses Gelar RAT Pertama Setelah Dapat Status Badan Hukum

Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Yan Van Roosmalen (Sumber: Ricard Jundu)

Penulis: Ricardus Jundu || Editor: Yati Kabut

Ruteng, PIKIRINDU.com- Koperasi Yan Van Roosmalen, yang baru-baru ini memperoleh status badan hukum, selanjutanya mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) perdana pada Minggu (18/09/2023) di aula Efata Ruteng. 

Acara ini menjadi momen penting bagi anggota koperasi dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan keberlanjutan operasional koperasi tersebut.

Agenda utama RAT ini meliputi pemilihan badan pengurus dan pengawas baru untuk Koperasi Yan Van Roosmalen. Rapat anggota tahunan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua puskopdit, dinas kopnaker, pengurus lama, dan seluruh anggota koperasi Yan Van Roosmalen. 

Dalam rapat tersebut terlihat dinamika yang mencerminkan pertumbuhan dan perkembangan yang positif bagi koperasi Yan Van Roosmalen.

Ketua puskopdit, Florianus Kampul, menyampaikan pentingnya memperkuat semangat berkoperasi di antara seluruh anggota koperasi Yan Van Roosmalen. Menurutnya, kesuksesan koperasi ini bergantung pada semangat anggota untuk bekerja bersama, memberdayakan anggota, dan memberikan manfaat kepada anggota.

"Koperasi dapat berkembang dengan baik karena koperasi hadir berdasarkan prinsip 'dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota'. Pertumbuhan koperasi bergantung pada aktifitas anggota dalam berkoperasi," ujar Florianus Kampul dalam sambutannya.

Ketua puskopdit Manggarai juga memberikan saran kepada anggota koperasi Yan Van Roosmalen untuk membangun koperasi dengan baik. Ia juga membagikan tips bahwa anggota tidak hanya mengandalkan simpanan saham, tetapi juga aktif dalam simpanan non saham.

"Koperasi berkembang berkat partisipasi anggota. Jangan hanya mengandalkan simpanan saham, namun penting juga untuk memiliki simpanan non saham. Jangan pula meminjam uang di bank lalu menyimpannya di koperasi, atau meminjam di koperasi lalu menyimpannya di bank. Koperasi hanya dapat berkembang jika kita bekerja bersama," jelasnya.

Dengan memperoleh status badan hukum, KSP Yan Van Roosmalen menunjukkan komitmen serius pengurus dan manajemen untuk memajukan koperasi ini. Harapannya, koperasi ini segera menjadi anggota penuh puskopdit untuk memperoleh bantuan yang lebih besar.

BACA JUGA:

* Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal Pertama 2023 Mendorong Penurunan Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan

* Pekan Literasi Digital di NTT, Strategi Pemasangan Iklan di Media Sosial

* Pekan Literasi Digital di NTT, Ricardus Jundu Sarankan UMKM di NTT Berbenah Ke Digital

Florianus, sebagai ketua puskopdit, menjelaskan salah satu keuntungan menjadi anggota penuh puskopdit, yaitu kemampuan Koperasi Yan Van Roosmalen untuk meminjam dana dari puskopdit ketika permintaan pinjaman dari anggota meningkat dan koperasi menghadapi kendala keuangan.

Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja juga memberikan apresiasi kepada badan pengurus lama karena upayanya dalam memperoleh status badan hukum bagi Koperasi Yan Van Roosmalen. Selanjutnya, KSP Yan Van Roosmalen akan menjadi koperasi binaan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja. Dinas tersebut biasanya menyelenggarakan program pelatihan bagi pengurus dan manajemen koperasi. (Red.pikirindu)

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel