Ads Right Header

Buy template blogger

Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Yang Sama, Berikut Alasan Dan Sejarahnya

Foto penyandang disabilitas (Sumber:pixabay.com)

Penulis: Ricardus Jundu, Editor: Florida N. Kabut

Kreatif.pikiRindu - Setiap tahun pada tanggal 3 Desember, masyarakat internasional merayakan Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Tujuan peringatan ini sebagai bentuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di segala bidang.

Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan itu sendiri bermula dari sejarah kelam penyandang disabilitas. Dulu mereka tidak mendapat pengakuan nasional dan internasional. 

Akhirnya, pada tahun 1970, Inggris mengesahkan Undang-Undang Penyakit Kronis dan Penyandang Cacat. Undang-undang ini berisi tentang pengakuan hak-hak penyandang disabilitas. Mulailah dengan memberikan bantuan sosial, perumahan, fasilitas rekreasi dan pendidikan yang setara.

Dari tahun 1983 hingga 1992, diadakan United Nations Decade of Disabled Persons yang memungkinkan pemerintah dan organisasi internasional mengambil langkah untuk meningkatkan aspek kehidupan penyandang disabilitas di seluruh dunia.

Baca Juga: Alasan Perempuan Desa Diperingati Khusus

Hal ini dilakukan untuk melindungi para penyandang disabilitas agar memiliki hak dan perhatian lebih dari masyarakat. Penyandang disabilitas juga harus diberikan dukungan penuh agar bisa dengan bahagia menjalani hidup.

Pada tanggal 14 Oktober 1992, Majelis Umum PBB 47/3 memproklamirkan Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Ketentuan ini bertujuan untuk memobilisasi dukungan terhadap isu-isu utama yang terkait dengan penyandang disabilitas dan untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu disabilitas.

Masyarakat masih banyak yang belum sepenuhnya menyadari bahwa penyandang disabilitas membutuhkan perhatian. Mereka malah cenderung untuk diperlakukan tidak adil dalam menjalani hidup.

Peran pemerintah menjadi poin penting dalam menjaga hak asasi manusia pada penyandang disabilitas. Pemerintah tidak boleh berdiam diri dan membiarkan penyandang disabilitas hanya meratapi nasibnya.

Pemerintah Bersama masyarakat seharusnya menerima mereka sebagai bagian dari keberagaman yang diciptakan Tuhan. Sebagai manusia, penyandang disabilitas juga ingin hidup normal selayaknya manusia normal.

Baca Juga: Rintis Usaha Mikro Setelah Lulus Sarjana Pendidikan Matematika

Dengan demikian, salah satu cara bagi kita untuk menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat adalah dengan memperhatikan pendidikannya agar para penyandang disabilitas juga bisa berkembang secara akademik dan keterampilan.

Pendidikan yang layak bagi para penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi yang besar bagi mereka agar bisa mandiri dan terampil dalam memenuhi kebutuhannya. Pemerintah dan masyarakat juga harus bisa menerima mereka sebagai orang yang mampu sesuai dengan keterampilan atau kemampuan yang dimilikinya.

Para penyandang disabilitas harus bisa merasakan bahwa mereka juga diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. (Red.pikiRindu)

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel